Bamsoet Minta Pihak Kepolisian Usut judi Online Berkedok Investasi
Sabtu, 12 Februari 2022 – 21:13 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo> Foto: dok MPR RI
"Jenis-jenis aset Kripto antara lain terdiri dari Utility Token seperti Bitcoin, Ethereum, dan Litecoin; Asset-Backed Token seperti Tether, USDC, Digix; Security Token seperti Polymath, ThoreCoin, LCX; De-Fi Token seperti Uniswap, Chainlink, Compound; serta Non-Fungible Token (NFT) seperti THETA, Tezos, dan Chilis," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu menerangkan, dasar hukum perdagangan kripto di bursa berjangka juga sangat jelas.
"Tujuan pengaturan perdagangan Aset Kripto tersebut tidak lain untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaku usaha sekaligus pelanggan (konsumen) dalam ekosistem perdagangan aset kripto," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan kasus Binomo yang dipromosikan Indra Kenz bukanlah bagian dari software robot trading.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- PIK 2 Jadi Oase Investasi Properti Menjanjikan di Tengah Ketidakpastian Global
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Dasco Dituding Terlibat Judol, Mantan Anggota Tim Mawar: Upaya Intelijen Asing Gembosi Pemerintah
- Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi Terhadap Sufmi Dasco Ahmad
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina