Bamsoet Minta Polri Berantas Investasi Bodong dan Skema Ponzi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Polri untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku penipuan berkedok investasi digital.
Selain memberi efek jera dengan hukuman yang tinggi, sosialisasi perlu dimasifkan kepada masyarakat agar mengetahui perusahaan mana saja yang menawarkan investasi legal dan bodong.
Koordinasi antara Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) harus ditingkatkan.
''Kami tidak ingin masyarakat banyak yang terjebak dan menjadi korban investasi bodong. Edukasi harus dilakukan agar orang paham berinvestasi digital secara legal dan aman," ujar Bamsoet di Jakarta pada Kamis (10/3).
Ketua DPR RI ke-20 ini menuturkan, perlu ada sinkronisasi berbagai kebijakan terkait ekonomi digital, seperti kripto, digital trading, dan sejenisnya.
Jadi, perdagangan online-offline atau antara komoditas digital ke currency digital dapat terjadi melalui lembaga keuangan.
"Dalam Pertemuan G20 beberapa waktu lalu, semua menteri keuangan dan gubernur bank sentral diminta untuk segera menyelesaikan working pappers yang terdiri atas kripto, digital asset, transaksi digital, dan digital currency,'' ucap Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, Indonesia harus bersiap memanfaatkan ekonomi digital.
Ketua MPR RI Bamsoet menyatakan, Bappebti Kemenkeu, OJK, dan Bank Indonesia harus segera menyiapkan regulasi perundangan terkait ekonomi digital
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Bitcoin Capai Rp1,6 Miliar Setelah Rilis Data CPI AS, CEO Indodax Bilang Begini
- Lestari Moerdijat Tekankan Data Akurat dan Kolaborasi Antarlembaga Harus Dikedepankan
- Eddy Soeparno Sebut Perdagangan Karbon Internasional Pilar Ekonomi Baru Indonesia
- Lestari Moerdijat Berharap Skema Baru yang Disiapkan Pemerintah Atasi Masalah PPDB
- Waka MPR: Presiden Prabowo Menjawab Keraguan dengan Pencapaian