Bamsoet Minta Polri Berantas Investasi Bodong dan Skema Ponzi
Kamis, 10 Maret 2022 – 21:52 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk membuat undang-undang terkait ekonomi digital agar tidak ada lagi investasi bodong yang merugikan masyarakat. Foto: Humas MPR RI
Bappebti, Polri, Kementerian Keuangan, OJK, dan Bank Indonesia harus segera menyiapkan regulasi perundangan terkait ekonomi digital.
''Perlu diantisipasi free rider yang memanfaatkan kekosongan hukum untuk menipu lewat manipulasi skema money game atau ponzi yang dibuat mirip kripto, robot trading, atau sejenisnya," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Ketua MPR RI Bamsoet menyatakan, Bappebti Kemenkeu, OJK, dan Bank Indonesia harus segera menyiapkan regulasi perundangan terkait ekonomi digital
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Aktivis Buruh Indonesia Minta ILO Siapkan Regulasi Ekonomi Digital
- BLK 2025 Sukses Beri Edukasi untuk 10.000 Peserta, Perkuat Literasi Kripto Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus