Bamsoet Minta PPAT Mempermudah Pengurusan Akta Tanah

Bamsoet Minta PPAT Mempermudah Pengurusan Akta Tanah
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Foto: Humas MPR RI

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, dalam mewujudkan visi Indonesia Maju, beberapa langkah prioritas telah ditetapkan oleh pemerintah. Dua di antaranya terkait penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi, dalam rangka optimalisasi fungsi pelayanan publik pada berbagai sektor. Sehingga bisa memastikan kebijakan layanan publik benar-benar tersampaikan dan diterima manfaatnya oleh rakyat.

“IPPAT dapat mengambil peran dalam mendorong dilakukannya penyederhanaan dan kemudahan. Sehingga masyarakat dapat mengurus pembuatan akta tanah dengan cepat dan tidak bertele-tele,” tandas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menekankan, pelayanan cepat bukan berarti menghilangkan prinsip kehati-hatian. Mengingat adanya berbagai implikasi hukum dalam setiap penerbitan dokumen legal. Karena itu, peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi prasyarat mutlak dalam peningkatan mutu pelayanan publik yang dijalankan oleh setiap PPAT.

“Diperlukan komitmen kuat dan kesadaran kolektif untuk melakukan perubahan ke arah perbaikan secara komprehensif. Agar berdaya guna, upaya tersebut juga harus diimbangi dengan upaya peningkatan produktivitas kinerja, sehingga orientasi kita tidak terpaku pada proses pelayanan publik, tapi harus berorientasi pada hasil-hasil yang secara nyata dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Bamsoet.(ikl/jpnn)

Bamsoet mengatakan berbagai upaya memang telah dilakukan demi menjamin terpenuhinya kebutuhan legalisasi kepemilikan tanah rakyat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News