Bamsoet: MK Menilai Laporan Kinerja Tahunan Sebaiknya Jadi Tradisi Ketatanegaraan

Bamsoet: MK Menilai Laporan Kinerja Tahunan Sebaiknya Jadi Tradisi Ketatanegaraan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kesediaan dan dukungan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap wacana dan rencana MPR RI yang akan memfasilitasi penyampaian laporan kinerja tahunan lembaga negara secara langsung kepada rakyat melalui Sidang Tahunan MPR RI.

Mahkamah Konstitusi juga menilai penyampaian laporan kinerja tahunan tersebut sebaiknya menjadi tradisi ketatanegaraan yang dilanjutkan di setiap tahun di masa mendatang.

"Penyampaian laporan kinerja tahunan lembaga negara secara langsung kepada rakyat bukanlah hanya legacy MPR RI secara kelembagaan melainkan legacy bangsa Indonesia dalam peningkatan sistem akuntabilitas penyelenggaraan ketatanegaraan yang sejak dulu digagas oleh Bapak Empat Pilar MPR Almarhum Taufiq Kiemas,” ujar Bamsoet usai memimpin rapat konsultasi virtual pimpinan MPR RI dengan MK di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Kesediaan dan dukungan MK melengkapi pemikiran serupa yang datang dari DPD RI, BPK RI, dan KY, yang juga disampaikan dalam rapat konsultasi virtual dengan MPR RI.

Selanjutnya, MPR RI akan melakukan rapat konsultasi virtual dengan Pimpinan DPR RI, Mahkamah Agung, dan terakhir dengan Presiden. Jika seluruh pimpinan lembaga negara sepakat, Pimpinan MPR RI sudah siap menyelenggarakan Sidang Tahunan yang formatnya akan dibicarakan lebih detil bersama-sama dengan Pimpinan DPR RI dan Pimpinan DPD RI.

Bamsoet berharap semoga dapat dicapai konsensus bersama antara Pimpinan MPR RI, DPR RI dan DPD RI dalam rangka menghadirkan praktik ketatanegaraan Sidang Tahunan MPR yang lebih baik sebagaimana yang pernah dicita-citakan mantan ketua MPR Alm. Taufik Kiemas maupun pimpinan MPR terdahulu.

“Jika semua lembaga negara sudah bersepakat, termasuk Presiden, maka kami sudah siap untuk melaksanakan Sidang Tahunan MPR melalui virtual jika pandemi Covid-19 belum berakhir. Maupun dengan kehadiran fisik lengkap sebagaimana biasanya, jika pandemi Covid-19 sudah berakhir," jelas Bamsoet.

Turut hadir melalui video conference para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Hidayat Nur Wahid, Syarief Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani,  Fadel Muhammad dan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono. Sedangkan Hakim Konstitusi yang hadir antara lain Ketua Anwar Usman, Wakil Ketua Aswanto dan Sekjen MK Guntur.

Mahkamah Konstitusi juga menilai penyampaian laporan kinerja tahunan sebaiknya menjadi tradisi ketatanegaraan yang dilakukan setiap tahun di masa mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News