Bamsoet: Mudah-mudahan Bukan Jual Beli Putusan

Bamsoet: Mudah-mudahan Bukan Jual Beli Putusan
Patrialis Akbar (kanan) saat konferensi pers sejumlah barang bukti terkait kasus suap Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak di gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2013). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi III Bambang Soesatyo berharap penangkapan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar tak terkait jual beli putusan.

Pasalnya, akan mengingatkan publik kepada kasus suap sengketa pilkada yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Jika itu yang terjadi, lanjut Bambang, kredibilitas MK yang baru merangkak naik dipastikan hancur.

"Jadi gini, sebagai mitra, kami di Komisi III kaget luar biasa. Kami prihatin, kalau memang benar OTT yang dialami, terkait dengan putusan MK, ini baru recovery sebagai lembaga tinggi negara, kredibilitas MK ini bisa runtuh," katanya, Kamis (26/1).

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet ini, pihaknya tak rela melihat MK hancur dan kehilangan kepercayaan masyarakat. Bukan hanya DPR RI saja, lanjut dia, masyarakat luas pun menurutnya juga memiliki sikap yang sama.

Proses recovery, baginya harus diteruskan dengan pembersihan ke dalam.

"Komisi III minta ketua MK segera melakukan konsolidasi dan pembersihan ke dalam secara tegas, terukur juga segera jelaskan ke masyarakat mengenai kasus ini," tandasnya. (dkk/jpnn)


 Ketua Komisi III Bambang Soesatyo berharap penangkapan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar tak terkait jual beli putusan.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News