Bamsoet: Negara Jangan Minimalis Hadapi Teror

jpnn.com - JAKARTA - Brutalitas pelaku teror bom akhir-akhir ini tidak bisa ditoleransi lagi. Apalagi dilakukan beberapa jam sebelum masyarakat merayakan hari besar keagamaan.
Karena itu segenap aparatur keamanan negara perlu meningkatkan kewaspadaan dan kesigapan. "Ledakan bom di Solo tentu saja mengejutkan, karena waktu kejadiannya bertepatan dengan memuncaknya keprihatinan masyarakat Indonesia atas peristiwa serupa yang terjadi Arab Saudi," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Selasa (5/7).
Menurut politikus Partai Golkar tersebut, kebrutalan pelaku teror bom mau tak mau harus disikapi dengan kebijakan serta langkah-langkah anti-teror yang luar biasa. Negara tidak boleh lagi memberi toleransi kepada siapa saja yang terindikasi sebagai pelaku teror.
"Negara tidak boleh minimalis ketika masyarakat terancam oleh para pelaku teror. Sebaliknya, negara harus bertindak ekstra keras dan lugas terhadap kelompok-kelompok yang terindikasi akan melakukan serangan," ujarnya.
Untuk meningkatkan kesigapan merespons kebrutalan pelaku teror, pria yang akrab disapa Bamsoet ini menilai Polri, TNI, BIN dan BNPT harus diberi kewenangan dan keleluasaan yang proporsional. Sesuai dengan potensi ancaman saat ini.
"Sementara untuk mengindetifikasi, serta memonitor pergerakan pelaku teror dari berbagai negara, Komisi III DPR menyarankan pemerintah meningkatkan kerja sama dengan sejumlah negara terkait," ujar Bamsoet.(gir/jpnn)
JAKARTA - Brutalitas pelaku teror bom akhir-akhir ini tidak bisa ditoleransi lagi. Apalagi dilakukan beberapa jam sebelum masyarakat merayakan hari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi