Bamsoet: Negara Mengakui dan Menghormati Masyarakat Hukum Adat

Bamsoet: Negara Mengakui dan Menghormati Masyarakat Hukum Adat
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat membuka Musyawarah Adat Nasional (Musdatnas) Lembaga Tinggi Masyarakat Adat RI (Lemtari) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin(20/3). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Dia juga menyebutkan beragam adat dan budaya tumbuh bukan untuk saling diperbandingkan apalagi dipertentangkan.

Menurutnya, keberagaman adat istiadat dan budaya harus dimaknai sebagai potensi sumber daya yang memperkaya kebangsaan serta yang saling melengkapi satu sama lainnya.

Wakil Ketua Umum Golkar itu juga menyatakan modernitas dan dinamika zaman tidak boleh menyampingkan penghormatan terhadap budaya dan hak masyarakat adat.

"Perkembangan zaman juga justru harus dimaknai sebagai tantangan untuk berinovasi tanpa membebankan eksistensi masyarakat hukum adat dan hak-hak tradisionalnya kecuali untuk urusan LGBT tidak ada tawar-menawar. Walaupun produk kemajuan zaman atau modernitas harus kita tolak," kata Bamsoet.(mcr8/jpnn)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan negara secara tegas mengakui kesatuan masyarakat hukum adat. Begini penjelasannya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News