Bamsoet Optimistis UU Cipta Kerja Mampu Bangkitkan Sektor Properti Indonesia
Terima Kunjungan DPP Real Estate Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) optimistis Undang-Undang Cipta Kerja akan mampu membangkitkan kembali sektor properti di Indonesia.
Setidaknya, ia menegaskan, melalui UU Cipta Kerja reformasi agraria berjalan dengan lebih maksimal.
Ia menyampaikan saat ini pemerintah tengah menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.
Menurutnya, RPP ini nantinya disahkan menjadi PP sebagai aturan teknis dan payung hukum terkait berbagai hal yang diatur dalam UU Cipta Kerja.
Saya mendorong REI (Real Estate Indonesia) untuk turut aktif memberikan masukan dalam penyusunan RPP UU Cipta Kerja terkait sektor properti," kata Bamsoet saat menerima DPP REI di ruang kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (12/1).
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Ketua Umum REI Paulus Totok Lusida, Wakil Ketua Umum REI Ikang Fawzi dan Hari Ganie serta Sekjen Amran Nukman HD.
Ketum REI Paulus Totok Lusida menuturkan, REI telah membentuk tim pengkaji RPP yang melibatkan berbagai bidang usaha industri properti. Hasilnya, ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian.
Misalnya, RPP bidang PUPR yakni Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
Menurut Bamsoet, daftar inventaris masalah (DIM) yang telah dibuat REI diharapkan menjadi bahan masukan bagi pemerintah dalam penyusunan RPP UU Cipta Kerja terkait sektor properti.
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda