Bamsoet Pasang Badan Jamin Kebebasan Pers

Selain menjamin UU MD3 tak memberangus kebebasan pers, Bamsoet bahkan meminta insan pers untuk lebih kritis kepada DPR dengan tujuan membangun parlemen lebih baik lagi.
Bamsoet hadir bersama Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo ingin mendengar dan berdialog dengan para senior PWI. Bamsoet ingin berbagi informasi terkait disahkannya UU MD3.
“Dialog seperti ini penting, supaya tidak ada dusta di antara kita, sehingga tidak menyebabkan kesalahpahaman,” ungkap Bamsoet.
Pada kesempatan yang sama Bamsoet mengajak awak media terus menjaga kearifan dan kebijaksanaan dalam memberitakan suatu peristiwa kepada masyarakat.
Keutuhan informasi diingatkannya menjadi sebuah hal yang sangat penting, agar media tidak dissinformasi maupun missinformasi.
"Kami datang ke sini dengan niat baik memberikan berbagai sudut pandang dari disahkannya UU MD3,” katanya.
Dia berharap penjelasan ini nantinya bisa melengkapi keutuhan informasi bagi kawan-kawan media dalam melihat posisi UU MD3. “Ke depan kami akan libatkan insan pers dalam pembahasan RUU di DPR," janji Bamsoet.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PWI Sasongko Tedjo berharap insan pers bisa dilibatkan dalam pembahasan RUU yang sedang dibahas di DPR.
Banyak informasi beredar bahwa UU MD3 membatasi ruang gerak masyarakat maupun pers dalam mengawasi kinerja parlemen.
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Soal Teror Terhadap Tempo, Puan Harap Polisi Buka Penyelidikan
- Ketum Pasbata Menilai Teror Kepala Babi sebagai Upaya Adu Domba
- Soal Teror ke Tempo, Hinca: Tidak Ada Demokrasi Tanpa Media yang Merdeka
- Alasan Hasan Nasbi Sarankan Kiriman Kepala Babi ke Kantor Tempo Dimasak Saja, Hmmm
- Seusai Berucap Kontroversial soal Kepala Babi, Hasan Nasbi Kini Bilang Begini