Webinar Hari Pendidikan Nasional Universitas Terbuka
Bamsoet: Pendidikan Tinggi Harus Bisa Dinikmati Seluruh Warga Negara

Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB KODRAT) ini menggarisbawahi, gambaran di atas mengundang pertanyaan sekaligus kekhawatiran.
Mengingat dalam kurun waktu lebih dari 10 tahun terakhir, anggaran untuk pendidikan telah dialokasikan sebesar 20 persen dari total APBN, sebagaimana diamanatkan Pasal 31 Ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Saya juga mengingatkan, pembangunan sumber daya manusia harus bersifat holistik, tidak hanya ditujukan membangun manusia Indonesia yang cerdas dan terampil secara akademis,” ujar Bamsoet.
Bamsoet menyebut sesuai amanat Konstitusi Pasal 31 Ayat 3 yang menggarisbawahi bahwa sistem pendidikan nasional yang diselenggarakan oleh Pemerintah adalah sistem pendidikan yang ditujukan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.(jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bamsoet menegaskan jangan ada lagi kelalaian menghilangkan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai rujukan moral dalam pendidikan nasional.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Mendiktisaintek Bertemu Wakil Menteri Rusia, Hasilnya Ini
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem