Bamsoet: Pengguna Aplikasi DPR Now Terus Meningkat
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi perkembangan aplikasi DPR Now! yang terus meningkat signifikan. Sampai dengan 31 Maret 2019, jumlah pengunduh aplikasi DPR Now! mencapai 9.435 user. Sedangkan member yang melengkapi data diri menembus 1.115 member dengan rincian perempuan 900 akun (80,77 persen) dan laki-laki 215 akun (19,23 persen).
“Jika dirinci lebih lanjut, pada 28 Februari 2018 terdapat 8.861 member. Meningkat menjadi 9.036 member pada 10 Maret 2019. Naik lagi menjadi 9.273 member pada 17 Maret 2019. Pada 24 Maret 2019 menjadi 9.362 member dan mencapai 9.435 member di akhir 31 Maret 2019," ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (3/4/19).
BACA JUGA: DPR Luncurkan Perangkat Bantu Daring Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen ini mengimbau kepada masyarakat yang ingin menjadi member DPR Now! agar dalam proses registrasi melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan. Sebagai anggota yang terdaftar, akan memudahkan pengecekan maupun tindak lanjut dari pengaduan yang disampaikan.
"Sama halnya seperti platform media sosial seperti instagram, facebook, maupun twitter, pendaftar aplikasi DPR Now! juga diminta mengisi berbagai kelengkapan data diri. Hal ini agar memudahkan DPR RI dalam menindaklanjuti aduan yang disampaikan. Sehingga, bisa terjalin komunikasi dua arah antara DPR RI dengan masyarakat dan juga sebaliknya," tutur Bamsoet.
Lebih jauh, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini merinci, dari berbagai aduan yang masuk ke aplikasi DPR Now! pada Maret 2019, paling banyak ditujukan kepada Komisi X DPR RI sebanyak 16 aduan. Disusul Komisi I, II dan III DPR RI dengan masing-masing 4 aduan.
"Besarnya aduan yang masuk ke Komisi X DPR RI yang melingkupi bidang pendidikan, olahraga dan sejarah, lantaran masyarakat menyadari bahwa pendidikan merupakan pondasi utama bangsa. Keluhan terbanyak yang datang berkisar kepada kualitas perpustakaan," papar Bamsoet.
Dari segi legislasi, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, DPR RI sudah mendukung peningkatan kualitas perpustakaan. Setidaknya ada empat undang-undang terkait perpustakaan, naskah kuno, pengembangan perbukuan dan penyelamatan karya intelektual bangsa. Semisal, UU Nomor 43/2007 tentang Perpustakaan, UU Nomor 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, UU Nomor 3/2017 Sistem Perbukuan dan UU Nomor 13/2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi perkembangan aplikasi DPR Now! yang terus meningkat signifikan. Sampai dengan 31 Maret 2019, jumlah pengunduh aplikasi DPR Now! mencapai 9.435 user.
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia