Bamsoet: Pengusaha Bakal Diedukasi Terkait Hukum oleh Kadin dan Kejagung
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan, Kadin dan Kejaksaan Agung akan membuat nota kesepahaman.
Isinya, bekerja sama memberikan edukasi kepada asosiasi usaha di bawah naungan Kadin di berbagai daerah terkait pelaksanaan Omnibus Law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sekaligus memberikan edukasi tentang berbagai peraturan di kejaksaan yang terkait dengan penegakan hukum dalam bidang usaha. Kadin dan Kejaksaan Agung (Kejagung) juga akan membuat Tim Kerja.
Dari Kadin diwakili Wakil Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum Reginald FM Engelen, sementara dari Kejaksaan Agung diwakili Staf Umum Jaksa Agung Kuntadi.
Tim Kerja Kadin - Kejaksaan Agung berfungsi memonitoring pelaksanaan UU Nomomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di berbagai daerah agar investor lokal maupun luar negeri bisa berinvestasi sesuai ketentuan.
"Tim Kerja Kadin - Kejaksaan Agung juga akan memberikan bantuan konsultasi dan koordinasi terhadap dunia usaha yang mendapatkan kriminalisasi,'' ujar Bamsoet.
Sehingga bisa mewujudkan iklim investasi yang sehat dan kondusif, agar para investor yang berinvestasi di Indonesia bisa semakin banyak.
''Pada akhirnya bisa membuka banyak lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memulihkan perekonomian nasional," ujar Bamsoet usai bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (24/2).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan, Kadin dan Kejagung akan memberikan edukasi soal hukum kepada para pengusaha
- Waka MPR Dorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Influsif Harus Segera Diwujudkan
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo
- Saatnya Mengembalikan Muruah MPR Sebagai Pelaksana Kedaulatan Rakyat
- Waka MPR Sebut Kemenangan Gaza sebagai Penyelamatan Peradaban dan Kemanusiaan Global
- Kejari Bandung Dianggap Lalai Menangkap Terpidana Penipuan, Massa Demo Kejagung
- Ini Usulan Waka MPR Soal Devisi Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Disimpan di Indonesia