Bamsoet: Pengusaha Bakal Diedukasi Terkait Hukum oleh Kadin dan Kejagung
Kamis, 24 Februari 2022 – 22:53 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (24/2).
"Tidak semua perkara bisa diselesaikan melalui keadilan restoratif. Syarat seseorang bisa mendapatkan keadilan restoratif antara lain, tindak pidana yang baru pertama kali dilakukan, kerugian di bawah Rp 2,5 juta, serta kesepakatan antara pelaku dan korban," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan, Kadin dan Kejagung akan memberikan edukasi soal hukum kepada para pengusaha
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM