Bamsoet: Perlu Transformasi Besar-besaran di Tubuh OJK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo berharap proses fit and proper test calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilaksanakan Komisi IX DPR pada 6-7 April berjalan lancar.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu berharap siapa pun yang terpilih harus bisa menciptakan OJK yang inklusif bagi para stakeholders dan masyarakat.
"OJK periode 2022-2027 harus lebih baiknya dari OJK periode sebelumnya," harap Bamsoet di Jakarta, Selasa (5/4).
Dia menyampaikan UU Nomor 21 Tahun 2011 telah mengamanatkan OJK untuk mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang dalam pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan terhadap industri jasa keuangan.
"Untuk mewujudkannya, perlu transformasi besar-besaran di tubuh OJK," ujar Ketua DPR RI ke-20 itu.
Transformasi besar-besaran itu, kata Bamsoet, di antaranya OJK tidak boleh menjadi seperti menara besi yang tidak bersedia berkomunikasi dengan para stakeholders dan masyarakat.
"Kepemimpinannya dari mulai jajaran Dewan Komisioner hingga ke bawah tidak boleh feodal," tegas Bamsoet mengingatkan.
Mantan Ketua Komisi III DPR itu berharap OJK harus bisa menjadi lembaga yang berwibawa dan cerdas, merangkul dan membangun komunikasi yang efektif dengan semua stakeholders, seperti MPR, DPR, DPD, BPK, dan para penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga peradilan.
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet menilai perlu transformasi besar-besaran di tubuh OJK. Simak penjelasannya
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai