Bamsoet: Pers dan MPR RI Saling Melengkapi

Bamsoet: Pers dan MPR RI Saling Melengkapi
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pada acara Pelatihan Penyegaran Ahli Pers, yang diselenggarakan secara virtual oleh Dewan Pers di Jakarta, Jumat (11/6/21). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Pers merupakan pilar demokrasi yang menjalankan fungsi diseminasi informasi bagi publik, sedangkan MPR RI sebagai rumah kebangsaan yang menjembatani berbagai arus perubahan, pemikiran, dan aspirasi masyarakat. Pers dan MPR RI adalah dua elemen yang saling melengkapi.

“Media massa merupakan sumber daya potensial dalam menyebarluaskan berbagai narasi kebangsaan untuk memperkukuh penguatan karakter dan jati diri bangsa melalui sosialisasi empat pilar MPR RI,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pada acara Pelatihan Penyegaran Ahli Pers, yang diselenggarakan secara virtual oleh Dewan Pers di Jakarta, Jumat (11/6/21).

Menurut Bamsoet, berbagai peran media massa dalam membangun demokrasi saat ini telah terimplementasikan dalam berbagai peran penting.

“Media massa tidak saja semata menjadi institusi penyebarluasan informasi bagi publik, tetapi juga merepresentasikan fungsi kontrol, fungsi kritik sekaligus memberikan ruang bagi partisipasi publik,” ujar Bamsoet.

Oleh karena itu, kata Bamsoet, premis yang dapat kita kemukakan adalah melindungi pers harus dimaknai juga sebagai melindungi demokrasi.

Ketua DPR RI ke-20 yang juga berprofesi sebagai wartawan ini mengungkapkan laporan Reporters Without Borders mencatat indeks kebebasan pers di Indonesia tahun ini berada pada angka 37,4 poin, menempatkan Indonesia pada posisi 113 dari 180 negara yang disurvei. Masih kalah dibandingkan Timor Leste yang berada di peringkat 71 dengan indeks 29,11 poin.

Menurut catatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, kasus kekerasan terhadap jurnalis pada tahun 2020 mencapai 117 kasus, meningkat 30 persen dari tahun sebelumnya. Sekaligus merupakan yang tertinggi sejak periode pasca-reformasi.

Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2020 berada di angka 74,92, sedikit meningkat dari tahun 2019 di angka 72,39.

Pers merupakan pilar demokrasi yang menjalankan fungsi diseminasi informasi bagi publik, sedangkan MPR RI sebagai rumah kebangsaan yang menjembatani berbagai arus perubahan, pemikiran, dan aspirasi masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News