Bamsoet: Pileg dan Pilpres Jangan Bikin Bangsa Retak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa khususnya elite politik untuk membangun suasana politik yang teduh, damai dan bermartabat.
Legislator Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu mengingatkan kompetisi pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) hanyalah sementara.
"Jangan membuat bangunan kebangsaan kita menjadi retak. Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia sangat rentan terhadap perpecahan," kata Bamsoet saat Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018-2019, Rabu (21/11), di gedung parlemen, Jakarta.
Mantan ketua Komisi III DPR itu mengajak untuk menjauhkan narasi dan ujaran yang membuat saling menyerang, mencemooh, dan menyakiti satu dengan yang lain.
"Sebaliknya, mari kita bangun budaya kompetisi yang sehat, saling menguatkan dan saling membesarkan. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh," paparnya.
Beberapa hari lalu, bangsa ini baru saja memperingati Hari Pahlawan. Para pahlawan kusuma bangsa rela mengorbankan jiwa dan raganya demi Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, adil dan makmur.
Nilai-nilai kejuangan dan kebangsaan yang mereka kobarkan hendaknya menjadi ruh yang menyemangati kehidupan politik dan demokrasi dewasa ini.
"Politik dan demokrasi harus diabdikan bagi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang adil, makmur, sejahtera lahir dan batin," pungkas Bamsoet. (boy/jpnn)
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga jangan sampai pileg dan pilpres membuat bangsa retak.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024