Bamsoet: PPHN Bintang Penunjuk Arah Pembangunan Nasional
Jumat, 16 Juli 2021 – 22:51 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam Webinar 'Urgensi Haluan Negara terhadap Proses Pembangunan Bangsa dan Negara dalam Jangka Panjang' di Jakarta, Jumat (16/7/21). Foto: Humas MPR RI
Menurut dia, amendemen harus terlebih dahulu diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR atau paling sedikit 237 pengusul, diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.
Selain itu, melalui beberapa tahapan sebagaimana diatur dalam Tata Tertib MPR. Dengan demikian, tidak terbuka peluang menyisipkan gagasan amendemen di luar materi PPHN yang sudah diagendakan," pungkas Bamsoet.(jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan hakikat pembangunan adalah proses kolektif menuju kemajuan yang membutuhkan PPHN agar seluruh pemangku kepentingan mempunyai perspektif yang sama.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem