Bamsoet: Ribuan KTP di Tempat Sampah Persoalan Serius
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai temuan ribuan KTP tercecer di tempat pembuangan sampah di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten, merupakan persoalan serius. Sebab, hal serupa pernah terjadi di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, dan di Kabupaten Bogor, Jabar.
”Kami minta komisi II meminta penjelasan Kemendagri soal tercecernya e-KTP tersebut,” kata Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo.
Bamsoet menilai Kemendagri dan Polri harus bekerja sama untuk mengusut tuntas kejadian tersebut. Jika ada oknum yang terbukti lalai, Bamsoet menilai oknum itu harus ditindak tegas. ”Ini penting mengingat e-KTP rentan disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Bamsoet meminta Kemendagri segera menginstruksi jajarannya untuk memusnahkan, menggunting, ataupun memotong e-KTP yang rusak atau tidak terpakai. Bamsoet ingin kejadian semacam itu tidak terulang.
Selain itu, Kemendagri diminta memastikan fasilitas perekaman data kependudukan di setiap dinas dukcapil tersedia dan berfungsi normal. Mulai alat perekam, blangko, hingga tinta untuk mencetak e-KTP tersedia lengkap.
”Ini demi meminimalisir adanya kerusakan yang terjadi saat perekaman ataupun pencetakan e-KTP,” ujarnya.
Sementara, Kemendagri berjanji lebih intensif dalam menyosialisasikan standard operating procedure mengenai sampah e-KTP. Pada prinsipnya, sampah e-KTP tidak boleh ada di tempat pembuangan sampah.
Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan, berdasar kasus di Bogor, Dirjen Dukcapil membuat instruksi kepada dispendukcapil di seluruh Indonesia. ”Walaupun barang rusak, bekas, sampah yang tidak terpakai, tetap dipotong atau dibakar. Jangan sampai asal lempar ke tempat sampah,” terangnya.
Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan, penemuan ribuan KTP di tempat sampah di Serang Banten merupakan persoalan serius.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024