Bamsoet Sampaikan Seruan untuk ASN Jelang Pilkada
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyerukan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berjumlah 4,2 juta jiwa senantiasa menjunjung tinggi kehormatan profesi dengan menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah.
Meski netralitas ASN dalam politik telah diatur dalam Undang-Undang (UU) No.5/2014 tentang ASN, UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, maupun Peraturan Pemerintah (PP), namun masih saja ditemukan kasus keterlibatan abdi negara dalam aktivitas politik.
"Dalam konsepsi negara demokratis, netralitas ASN adalah salah satu prasyarat mutlak mewujudkan tata kelola pemerintahan baik dan bersih," kata Bamsoet -panggilan Bambang Soesatyo dalam kampanye virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN, dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Rabu (26/7).
Apalagi ASN adalah abdi negara yang tugas pokok utamanya adalah melayani masyarakat. Hal ini dimaknai bahwa netralitas mereka berkaitan erat dengan kepentingan dan hajat hidup orang banyak.
Kampanye ini diikuti Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Agus Pramusinto, Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, Komisioner KASN Dr. Arie Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Pelaksana Tugas Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Teguh Widjinarko.
Mantan ketua DPR RI ini memaparkan, merujuk data BKN, periode Januari 2018 - Juni 2019 ada 991 ASN dinyatakan terlibat dalam kasus pelanggaran netralitas. Sedangkan catatan BAWASLU, menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ditemukan indikasi 427 kasus ketidaknetralan ASN.
KASN juga mengindikasikan pada periode Januari - Juni 2020, dari 369 kasus pelanggaran netralitas ASN, 27 persen diantaranya dilakukan melalui kampanye di media sosial.
"Ketidaknetralan ASN tidak hanya berpengaruh pada optimalisasi tugas pelayanan publik, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai konsekuensi negatif," tegas Bamsoet.
ASN perlu menyimak seruan ketua MPR RI ini supaya tidak terjerumus dalam kezaliman di Pilkada Serentak.
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?
- Waka MPR Sebut Semangat Kebhinekaan Harus terus Dihidupkan
- Memperingati Imlek, Eddy Bicara Kemampuan Prabowo Meredam Gerakan Identitas
- Waka MPR Dorong Terus Keterlibatan Masyarakat dalam Meningkatkan Budaya Literasi