Bamsoet Sampaikan Seruan untuk ASN Jelang Pilkada
Konsekuensi negatif itu bisa berupa polarisasi ASN ke dalam kutub-kutub kepentingan politik praktis, yang dapat memicu timbulnya benturan dan konflik kepentingan antar ASN yang bisa menyebabkan terganggunya pelayanan publik.
Keberpihakan dan keterlibatan ASN pada kegiatan politik praktis juga sangat berpotensi melahirkan praktik koruptif, di mana para aparatur ini bisa memanfaatkan fasilitas negara untuk memberikan dukungan politik.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI juga menyebutkan penyebab maraknya ketidaknetralan ASN, salah satunya karena lemahnya pengawasan disebabkan kewenangan KASN terbatas pada pemberian rekomendasi, sementara keputusan berada di tangan kepala daerah yang notabene adalah pihak yang didukung oleh ASN yang tidak netral tersebut.
Bisa dilihat pada penyelenggaraan Pilkada tahun 2018, rekomendasi pemberian sanksi yang diajukan KASN kepada kepala daerah, hanya 15 persen yang ditindaklanjuti.
Disisi lain, mentalitas birokrasi juga belum sepenuhnya mengimplementasikan semangat reformasi birokrasi, yang semestinya mengedepankan profesionalisme kepada kepentingan publik. Bukan kepada atasan atau pejabat politik lokal.
Kondisi ini, kata politikus Golkar itu, biasanya terkait ambisi mendapatkan jabatan tertentu sebagai timbal balik dari dukungan politik yang diberikan kepada calon kepala daerah.
"Bentuk pelanggaran seperti itu tidak hanya melanggar netralitas ASN, tetapi berpotensi menjadi bentuk kezaliman terhadap ASN lain yang berprestasi dan profesional, namun mesti tersingkir justru karena mempertahankan netralitasnya," pungkas Bamsoet.(jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
ASN perlu menyimak seruan ketua MPR RI ini supaya tidak terjerumus dalam kezaliman di Pilkada Serentak.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- OSO Mengajak Masyarakat Kalbar Pilih Pemimpin yang Bermartabat
- Khofifah-Emil & Wahono-Nurul Menuai Dukungan Ribuan Milenial Bojonegoro
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Paslon Pilkada
- 3 Paslon Adu Gagasan di Debat Ketiga Pilgub Sumsel