Bamsoet Sebut ETF Kripto Bisa jadikan Indonesia Negara Unggulan di Investasi Digital

Bamsoet Sebut ETF Kripto Bisa jadikan Indonesia Negara Unggulan di Investasi Digital
Anggota DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mendukung rencana OJK menerapkan ETF berbasis aset kripto di Indonesia. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mendukung rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis aset kripto.

Dia menilai rencana tersebut merupakan langkah penting untuk memajukan ekosistem kripto di Indonesia.

Menurut Bamsoet, dengan regulasi yang tepat dan kerja sama yang baik antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat, ETF kripto dapat menjadi instrumen investasi yang inovatif dan bermanfaat bagi semua pihak.

Dia mengungkapkan saat ini minat masyarakat terhadap investasi kripto terus meningkat.

Hingga akhir 2024, tercatat jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 22,91 juta orang dengan total nilai transaksi mencapai Rp 650,61 triliun.

Data ini menunjukkan pasar aset kripto di Indonesia semakin berkembang pesat.

Karena itu, kata Bamsoet, tanpa adanya regulasi yang jelas, risiko yang dapat muncul bagi investor pun menjadi sangat besar.

"Rencana penerapan ETF berbasis kripto oleh OJK merupakan langkah menuju masa depan investasi yang lebih aman dan terstruktur," kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (17/2).

Bamsoet mendukung rencana OJK menerapkan ETF berbasis aset kripto di Indonesia, begini penjelasannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News