Bamsoet Sebut ETF Kripto Bisa jadikan Indonesia Negara Unggulan di Investasi Digital

Bamsoet Sebut ETF Kripto Bisa jadikan Indonesia Negara Unggulan di Investasi Digital
Anggota DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mendukung rencana OJK menerapkan ETF berbasis aset kripto di Indonesia. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Wakil Ketua Kadin Indonesia itu mengatakan dengan meningkatnya jumlah investor kripto dan nilai transaksi yang mencapai angka fantastis, regulasi yang jelas dan tegas akan menjadi landasan bagi pertumbuhan ekosistem kripto yang sehat di Indonesia.

"Dengan penerapan ETF berbasis kripto yang baik, Indonesia dapat menjadi salah satu negara unggulan dalam bidang investasi digital di kawasan Asia Tenggara," ujar Bamsoet.

Ketua ke-15 MPR RI itu menjelaskan dukungan terhadap pengembangan ETF berbasis kripto, karena kemampuannya dalam memberikan akses yang lebih mudah dan aman kepada investor.

Bamsoet mengatakan dengan menggunakan instrumen ETF, investor tidak perlu melakukan pembelian dan penyimpanan aset kripto secara langsung, yang sering kali menjadi tantangan bagi masyarakat awam.

ETF menawarkan bentuk investasi yang lebih terstruktur dan dapat diperdagangkan di bursa efek, sehingga meningkatkan transparansi dan likuiditas pasar.

"Penerapan ETF disertai dengan regulasi yang ketat akan meminimalisir risiko," tutur Bamsoet.

Bamsoet menuturkan keputusan mengenai jenis aset kripto yang dapat digunakan sebagai underlying asset ETF akan didasarkan pada kriteria tertentu yang menjamin keberlanjutan dan keamanan pasar.

"Dengan langkah ini, OJK menunjukkan sikap proaktif dalam menghadapi volatilitas tinggi yang sering kali terjadi di pasar aset kripto," kata Bamsoet.

Bamsoet mendukung rencana OJK menerapkan ETF berbasis aset kripto di Indonesia, begini penjelasannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News