Bamsoet Sebut Fayakun Kelompoknya Setnov

jpnn.com, JAKARTA - Nama anggota Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi terseret dalam kasus suap Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/1), Fayakhun disebut menerima Rp 12 miliar dari proyek pengadaan di Bakamla.
Bahkan, Fayakhun sempat meminta uang cash USD 300 ribu untuk Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar 2016. Namun, politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo membantahnya.
"Oh tidak ada. Fayakhun itu kan tidak masuk dalam struktur. Dan masuk dalam kelompoknya Pak Nov (Setya Novanto) kalau tidak salah. Saya kan Akom (Ade Komaruddin)," kata Bambang di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (25/1).
Dia menegaskan tidak pernah berhubungan dengan Fayakhun terkait persoalan Partai Golkar. Karena itu, Bamsoet meminta agar persoalan tersebut tidak dikait-kaitkan dengan Partai Golkar.
"Jangan dikaitkan dengan Golkar, dong. Kasihan Golkar. Buktknnya mana? Kan cuma keterangan, mana tahu dia cuma ngaku-ngaku Golkar," kata dia.
Sementara, Fayakhun enggan mengomentari terkait namanya yang disebut di persidangan.
"Nanti biar itu melalui proses hukum saja. Aku no comment," ujarnya di gedung DPR, Rabu (24/1).
Anggota Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi disebut menerima Rp 12 miliar dari proyek pengadaan di Bakamla.
- Semangat Memperkuat Kembali Kinerja Perekonomian Nasional
- Bakamla Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
- Merawat Asa Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Walau Dirusak Perilaku Koruptif
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia
- Film Pinjam 100 Segera Tayang di Bioskop, Bamsoet Ungkap Pesan Penting Sang Produser
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama