Bamsoet Sebut Fayakun Kelompoknya Setnov
Kamis, 25 Januari 2018 – 16:04 WIB
![Bamsoet Sebut Fayakun Kelompoknya Setnov](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/01/25/bambang-susatyo-foto-dokjpnncom.jpg)
Bambang Susatyo. Foto: dok.JPNN.com
Sebelumnya pada persidangan perkara suap Bakamla di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeber pesan WhatsApp dari Fayakhun kepada Erwin Arif selaku managing director PT Rohde & Schwarz.
Fayakhun meminta Erwin untuk memberitahu PT Melati Technofo selaku rekanan Bakamla agar membayarkan USD 300 ribu secara tunai terlebih dahulu.
"Bro, kalau dikirim Senin, maka masuk di tempat saya Kamis atau Jumat depan. Padahal, Jumat depan sudah Munas Golkar," demikian bunyi pesan Fayakhun ke Erwin yang ditirukan JPU. (boy/jpnn)
Anggota Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi disebut menerima Rp 12 miliar dari proyek pengadaan di Bakamla.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Revitalisasi Institusi dan Raja Kecil Pada Hierarki Kepemimpinan Nasional
- Hadiri HUT ke-1 Parle Senayan, Bamsoet Bicara Potensi Industri Makanan dan Minuman
- Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini