Bamsoet Sebut Ide Pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kemenkeu Bukan Hal Baru

Bamsoet Sebut Ide Pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kemenkeu Bukan Hal Baru
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat hadir dalam press gathering bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Bandung, Sabtu (18/3). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, BANDUNG - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyampaikan dukungannya terhadap rencana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia mengungkapkan ide pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kemenkeu bukan hal baru.

Rencana tersebut merupakan salah satu visi misi kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2014.

"Ketika saya menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019 juga telah dibahas masalah ini. Namun hingga kini belum terealisasi," kata Bamsoet dalam press gathering bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Bandung, Sabtu (18/3).

Lebih lanjut Bamsoet menyampaikan kebijakan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kemenkeu sebenarnya sudah masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang dibuat pemerintah pada 2015.

Di pasal 95 disebutkan bahwa penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang perpajakan dilaksanakan oleh lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Nantinya DJP (Direktorat Jenderal Pajak) akan dibentuk dalam satu badan bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) yang bersifat otonom," terangnya.

Menurutnya, pemisahan Direktorat Jenderal Pajak sebagai lembaga mandiri yang bersifat independen bertujuan agar institusi tersebut lebih kuat dan efektif.

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyampaikan ide pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kemenkeu sudah pernah dibahas, tapi...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News