Bamsoet Sebut KPK Berikan Contoh Kurang Elok

Bamsoet Sebut KPK Berikan Contoh Kurang Elok
Bambang Soesatyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Pansus Angket KPK Bambang Soesatyo menyesalkan ketidakhadiran pimpinan komisi antikorupsi memenuhi undangan pansus.

Menurut Bambang, undangan itu sebenarnya untuk mengklarifikasi sejumlah temuan dan fakta adanya konflik internal yang sangat mengganggu proses penegakan hukum KPK dalam melaksanakan agenda pemberantasan korupsi yang dipercayakan negara dengan anggaran besar dan kewenangan yang luar biasa.

Bambang mengatakan, absennya pimpinan KPK dengan alasan menjadi pihak yang terkait dengan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan contoh yang kurang elok bagi rakyat dalam hal kepatuhan berbangsa dalam negara hukum. “Penolakan tersebut jelas akan menjadi preseden buruk,” ujarnya, Sabtu (23/9).

Sebab, Bambang menegaskan, hal itu bisa dilakukan oleh siapa pun yang nanti akan dipanggil KPK dengan alasan yang kurang lebih sama. Termasuk alasan yang bisa dipakai Setya Novanto untuk menolak hadir memenuhi panggilan KPK. “Yakni, karena menjadi pihak yang terkait langsung dengan proses praperadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Bamsoet, panggilannya.

Begitu juga nanti kalau ada yang dijadikan tersangka oleh KPK, orang tersebut ajukan uji materi ke MK atas pasal yang disangkakan kepadanya. Maka kalau yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa atau ditahan, orang tersebut bisa menolak dan menulis surat dengan isi yang mirip dengan surat KPK ke DPR itu.

Alasannya juga sama, tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena yang bersangkutan telah menjadi pihak dalam perkara uji materi pasal tersebut di MK. “Kalau ada surat jawaban seperti itu, apakah KPK akan menggunakan panggilan paksa terhadap tersangka tersebut? Yang benar saja,” kata ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar ini. (boy/jpnn)


Menurut Bambang, undangan itu sebenarnya untuk mengklarifikasi sejumlah temuan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News