Bamsoet Sebut Lima Musuh Utama Pancasila
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memaparkan ada lima musuh utama Pancasila. Pertama, intoleransi yang tidak sejalan dengan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Kedua, pelanggaran HAM serta penegakan hukum yang tak sesuai dengan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Ketiga, disintegrasi yang berlawanan dengan sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia. Keempat, liberalisasi demokrasi yang bertentangan dengan sila keempat Pancasila, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Kelima, kemiskinan dan kesenjangan sosial yang bertolak belakang dengan sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Menghadapi berbagai musuh tersebut, seluruh elemen bangsa Indonesia harus bekerja sama. Lembaga negara tak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi MPR RI dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan membuat Pancasila kembali menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Tak seperti selama ini, Pancasila terkesan terasingkan dari hingar bingar reformasi dan pertarungan politik para elite," ujar Bamsoet usai menerima jajaran Pelaksana BPIP, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (10/3/20).
Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, dan Fadel Muhammad. Sedangkan Jajaran Pelaksana BPIP yang hadir antara lain Prof. Yudian Wahyudi (Kepala), Prof. Hariyono (Wakil Kepala), Deputi Bidang Pengkajian dan Materi Prof. FX Adji Samekto, Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan dr. Baby Salamah, Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi Dr. Rima Agristina, Staf Khusus Dewan Pengarah Benny Susetyo, dan Sekretaris Utama Dr. Karjono.
Ketua DPR RI periode 2014-2019 ini menjelaskan, pasca-bergulirnya reformasi 1998, tafsir Pancasila seperti dilepaskan ke pasar bebas. Hal ini ditandai dihapusnya TAP MPR RI No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), dibubarkannya Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7), serta dihapusnya mata pelajaran Pancasila sebagai mata pelajaran pokok di sekolah dan perguruan tinggi.
“Negara kehilangan kuasa dalam membina mental ideologi bangsa sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Akibatnya ideologi transnasional yang tak sesuai jati diri bangsa dengan mudah menginfiltrasi berbagai sendi kehidupan masyarakat. Bangsa Indonesia seperti tercabut dari akar jati dirinya," jelas Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, sebagai tahap awal mengembalikan marwah Pancasila, MPR RI dan BPIP mendorong revisi UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Khususnya, Pasal 37, agar pelajaran Pancasila menjadi kurikulum wajib yang diajarkan dari mulai pendidikan dasar hingga tinggi.
MPR RI dan BPIP juga sepakat menandatangani MoU untuk terus menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila ke berbagai lapisan masyarakat. Dengan anggota MPR RI mencapai 711 orang yang terdiri dari 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI, menjadikan MPR RI memiliki kekuatan sosial sebagai Agen Pancasila.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memaparkan ada lima musuh utama Pancasila. Salah satunya adalah intoleransi yang tidak sejalan dengan sila pertama Pancasila.
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Hadiri Tabur Bunga di Laut, Ibas Ungkap Makna Hari Pahlawan
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- MPR Minta Masukan Mahasiswa Unilam untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Mbak Rerie Sebut Permasalahan di Sektor Pendidikan Harus Diurai dari Hulu Hingga Hilir