Bamsoet Sebut Tiga Gap dalam Digital Trading di Indonesia, Apa Saja?

Bamsoet mendukung langkah Satgas Waspada Investasi yang telah menghentikan kegiatan 17 entitas robot trading ilegal, dan 69 perdagangan aset kripto yang tidak memiliki izin dari Kementerian Perdagangan.
Bamsoet menyatakan, langkah pembenahan tersebut harus menghindarkan persepsi yang keliru mengenai paradigma ekonomi digital seperti fenomena robot trading dan aset kripto.
Jika cermati lebih dalam, akar persoalan dalam implementasi bisnis digital juga bersumber dari adanya kesenjangan atau gap.
Bamoset menjelaskan, ada tiga gap terkait implementasi bisnis digital.
Pertama, gap antara pengambil kebijakan dengan masyarakat.
''Digital society begitu sangat cepat meluas akibat online life styles, sedangkan infrastruktur pengaturan dan pembinaan berbasis digital belum siap,'' ujarnya.
Kedua, gap digital literatif (pemberian pemahaman) yang masih kurang dari pengambil kebijakan terhadap masyarakat.
Ketiga, gap tindakan perlindungan konsumen antara pelaku industri dan peraturan yang disiapkan untuk aktivitas bisnis dari regulator.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa ada tiga gap terkait implementasi bisnis digital
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Beberapa Crypto Exchange Terdampak Gangguan AWS, Bagaimana Dengan Indodax?
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
- Rambah Pasar Amerika Serikat, OKX Luncurkan Bursa Kripto Terpusat & Dompet Crypto Web3