Bamsoet: Selesaikan Mumpung yang Terlibat Masih Berkuasa
Rabu, 21 September 2011 – 16:22 WIB

Bamsoet: Selesaikan Mumpung yang Terlibat Masih Berkuasa
Apalagi, lanjut dia, sampai akhir Desember 2011 batas waktunya, tapi tidak selesai, maka Hak Menyatakan Pendapat sudah harus digunakan pada Sidang Paripurna itu nantinya. Anggota Komisi III DPR RI itu mengingatkan, pemerintah tidak perlu takut jika DPR menggunakan Hak Menyatakan Pendapat. “Hak Menyatakan Pendapat bukan kiamat bagi pemerintah. Tapi upaya untuk melancarkan kembali persoalan yang selama ini menghambat,” katanya.
Baca Juga:
Dia menganggap Hak Menyatakan Pendapat merupakan salah satunya cara menyelesaikan permasalahan Century tersebut. “Hak Menyatakan Pendapat bukan mengeliminir nama yang diduga melakukan pelanggaran,” katanya.
Dia menegaskan, bisa saja ketika Hak Menyatakan Pendapat dilakukan voting tidak lolos. “Tapi di MK (Mahkamah Konstitusi) tidak,” pungkas Bambang. (boy/jpnn)
JAKARTA – Anggota Tim Pengawas Century, Bambang Soesatyo menegaskan kasus skandal Bank Century harus segera diselesaikan mumpung yang diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai