Bamsoet: Selesaikan Mumpung yang Terlibat Masih Berkuasa

Bamsoet: Selesaikan Mumpung yang Terlibat Masih Berkuasa
Bamsoet: Selesaikan Mumpung yang Terlibat Masih Berkuasa
Apalagi, lanjut dia, sampai akhir Desember 2011 batas waktunya, tapi tidak selesai, maka Hak Menyatakan Pendapat sudah harus digunakan pada Sidang Paripurna itu nantinya.

Anggota Komisi III DPR RI itu mengingatkan, pemerintah tidak perlu takut jika DPR menggunakan Hak Menyatakan Pendapat. “Hak Menyatakan Pendapat bukan kiamat bagi pemerintah. Tapi upaya untuk melancarkan kembali persoalan yang selama ini menghambat,” katanya.

Dia menganggap Hak Menyatakan Pendapat merupakan salah satunya cara menyelesaikan permasalahan Century tersebut. “Hak Menyatakan Pendapat bukan mengeliminir nama yang diduga melakukan pelanggaran,” katanya.

Dia menegaskan, bisa saja ketika Hak Menyatakan Pendapat dilakukan voting tidak lolos. “Tapi di MK (Mahkamah Konstitusi) tidak,” pungkas Bambang. (boy/jpnn)

JAKARTA – Anggota Tim Pengawas Century, Bambang Soesatyo menegaskan kasus skandal Bank Century harus segera diselesaikan mumpung yang diduga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News