Bamsoet: Selesaikan Mumpung yang Terlibat Masih Berkuasa
Rabu, 21 September 2011 – 16:22 WIB
Apalagi, lanjut dia, sampai akhir Desember 2011 batas waktunya, tapi tidak selesai, maka Hak Menyatakan Pendapat sudah harus digunakan pada Sidang Paripurna itu nantinya. Anggota Komisi III DPR RI itu mengingatkan, pemerintah tidak perlu takut jika DPR menggunakan Hak Menyatakan Pendapat. “Hak Menyatakan Pendapat bukan kiamat bagi pemerintah. Tapi upaya untuk melancarkan kembali persoalan yang selama ini menghambat,” katanya.
Baca Juga:
Dia menganggap Hak Menyatakan Pendapat merupakan salah satunya cara menyelesaikan permasalahan Century tersebut. “Hak Menyatakan Pendapat bukan mengeliminir nama yang diduga melakukan pelanggaran,” katanya.
Dia menegaskan, bisa saja ketika Hak Menyatakan Pendapat dilakukan voting tidak lolos. “Tapi di MK (Mahkamah Konstitusi) tidak,” pungkas Bambang. (boy/jpnn)
JAKARTA – Anggota Tim Pengawas Century, Bambang Soesatyo menegaskan kasus skandal Bank Century harus segera diselesaikan mumpung yang diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- UI Didorong Membentuk Konsorsium Pendidikan Tinggi Ekraf
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- Dikriminalisasi dan Eksekusi Pengadilan Mandek, Tony Budidjaja Minta Perlindungan ke Prabowo
- IMM Harap Pemerintah Cabut Status PSN Terhadap PIK 2
- Imigrasi Bekasi Audiensi dengan Dinkes Untuk Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat