Bamsoet: Semoga Sumber Waras Bisa Terbuka

JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo berharap kasus dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras bisa terbuka.
Sebab, KPK, BPK, maupun mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki sudah menyampaikan pandangan terkait kasus yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ini.
"Ya kita lihat saja apakah betul-betul ada perbuatan melawan hukum atau tidak di Sumber Waras," ujar Bamsoet saat memimpin rombongan Komisi III DPR menghadiri buka puasa bersama KPK, Senin (27/6) di gedung lembaga antikorupsi itu.
Menurutnya, jika kasus itu terbuka bisa menjadi mengembalikan kewibawaan KPK. Terutama kewibawaan BPK yang melakukan audit Sumber Waras.
"Mudah-mudahan semua bisa terbuka sehingga kewibawaan KPK dan BPK bisa terjaga," timpal politikus Partai Golkar ini.
Namun, Bamsoet menambahkan, bukan berarti KPK harus membuka penyelidikan yang dilakukan ke publik. Sebab, penyelidikan dan penyidikan tidak boleh dibuka.
"Hasilnya iya, harus dibuka ke publik," ujarnya.
Ia mengatakan, kesimpulan akhir panitia kerja penegakan hukum yang dipimpin Desmond J Mahes tetap berpegangan kepada apa yang telah dipaparkan BPK kepada Komisi III. Yakni soal adanya dugaan perbuatan melawan hukum atau kerugian negara.
"Sehingga tinggal kami akan serahkan ke KPK dan BPK agar berkoordinasi," katanya. Yang penting, Bamsoet menegaskan, baik BPK maupun KPK harus tetap menjaga kewibawaannya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo berharap kasus dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras bisa terbuka. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi