Bamsoet Sepakat dengan Jokowi soal Perppu MD3
Kamis, 22 Februari 2018 – 17:35 WIB
“MK akan melakukan uji materi apakah UU ini sesuai dengan UUD 1945 atau tidak. Karena itu MK patokannya adalah filosopi semangat UUD 1945,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan Presiden Jokowi kaget dengan adanya pasal imunitas DPR di UU MD3.
Karena itu, Yasonna mengatakan besar kemungkinan presiden tidak akan menandatangani UU MD3 itu. (boy/jpnn)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo sepakat dengan Presiden Joko Widodo bahwa tidak perlu mengeluarkan Perppu MD3
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur