Bamsoet Soroti Kebijakan Kemendag soal Impor Garam dan Gula
Selasa, 28 Agustus 2018 – 09:09 WIB
Legislator Golkar itu menambahkan, Kementan dan Kemendag harus memperhatikan masa tanam dan masa panen tebu petani dalam negeri sebelum mengeluarkan izin impor gula. Tujuannya menjaga stok gula tidak berlebih dan menjaga harganya di tingkat petani tidak jatuh.
Baca Juga:
Bamsoet juga punya harapan khusus kepada Bulog dan badan usaha milik negara (BUMN) lain yang bergerak di pergulaan. “Agar menyerap gula yang diproduksi oleh petani dalam negeri," pungkasnya.(mam/JPC)
Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjelaskan alasan di balik kebijakan mengimpor garam dan gula mentah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wow, Indonesia Bisa Cuan Rp 84,2 Triliun Gegara Tak Impor
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang