Bamsoet Tak Kaget PN Jakpus 'Menangkan' Golkar Kubu Ical
jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengaku tidak terkejut mendengar keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan eksepsi kubu Aburizal Bakrie selaku tergugat dalam sengketa kepengurusan partai beringin itu. Sebab, dengan putusan itu maka kubu Ical -sebutan Aburizal- memang pengurus Golkar yang sah sesuai hukum.
Menurut Bambang, musyawarah nasional (munas) Golkar di Bali yang mengantar Ical kembali menjadi ketua umum sudah sah sesuai aturan perundang-undangan maupun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai. "Kita tidak terkejut mendengar keputusan majelis hakim tersebut. Karena memang munas Bali sah sesuai ketentuan UU dan AD/ART Partai," kata Bambang melalui pesan singkat, Senin (2/2).
Karenanya, politikus yang lebih dikenal nama Bamsoet itu berharap agar tim negosiasi kubu Ical maupun kubu Agung Laksono tetap mengacu pada komitmen untuk menghormati putusan pengadilan. Artinya, siapapun pihak yang kalah di pengadilan harus legowo dan menghormati keputusan pengadilan tersebut.
"Inilah saatnya kita saling berangkulan dan tidak boleh lagi bersikap menang-menangan," tandas Bamsoet.(gil/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengaku tidak terkejut mendengar keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia