Bamsoet Tak Kaget PN Jakpus 'Menangkan' Golkar Kubu Ical

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengaku tidak terkejut mendengar keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan eksepsi kubu Aburizal Bakrie selaku tergugat dalam sengketa kepengurusan partai beringin itu. Sebab, dengan putusan itu maka kubu Ical -sebutan Aburizal- memang pengurus Golkar yang sah sesuai hukum.
Menurut Bambang, musyawarah nasional (munas) Golkar di Bali yang mengantar Ical kembali menjadi ketua umum sudah sah sesuai aturan perundang-undangan maupun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai. "Kita tidak terkejut mendengar keputusan majelis hakim tersebut. Karena memang munas Bali sah sesuai ketentuan UU dan AD/ART Partai," kata Bambang melalui pesan singkat, Senin (2/2).
Karenanya, politikus yang lebih dikenal nama Bamsoet itu berharap agar tim negosiasi kubu Ical maupun kubu Agung Laksono tetap mengacu pada komitmen untuk menghormati putusan pengadilan. Artinya, siapapun pihak yang kalah di pengadilan harus legowo dan menghormati keputusan pengadilan tersebut.
"Inilah saatnya kita saling berangkulan dan tidak boleh lagi bersikap menang-menangan," tandas Bamsoet.(gil/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengaku tidak terkejut mendengar keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Konflik Tuntas, Gubernur Meki Nawipa Bakal Temui Masyarakat Puncak Jaya
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
- Budi Sulistyono Pertanyakan Efektivitas Investasi Danareksa di Garuda Indonesia