Bamsoet Tegaskan Dokter Harus Mampu Pertanggungjawabkan Setiap Tindakan Kedokteran

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan setiap dokter harus mampu mempertanggungjawabkan atas tindakan kedokteran yang dilakukannya.
Penegasan tersebut disampaikan Bamsoet yang akrab disapa saat menjadi salah satu penguji Prasetyo Edi dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Hukum Universitas Borobudur, Kamis (27/7).
Prasetyo Edi yang sekarang menjabat sebagai Ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) mengangkat tema disertasi tentang 'Pertanggungjawaban Hukum Dokter Spesialis yang Tidak Memiliki Kompetensi Penyebab Kematian dan Kesakitan Pada Pasien'.
Menurut Bamsoet dengan telah disahkannya RUU Kesehatan oleh pemerintah dan DPR, maka kehadiran penelitian ini bisa menjadi nilai tambah.
Khususnya dalam menyusun peraturan turunan dari berbagai hal yang sudah diatur dalam RUU Kesehatan tersebut.
"Misalnya terkait perlindungan terhadap dokter dalam menjalankan tugasnya, dengan tetap menjamin hak-hak pasien sebagai wujud implementasi Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan," kata Bamsoet yang juga Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur.
Bamsoet menyampaikan salah satu kesimpulan penelitian yang dapat dijadikan masukan bagi pemerintah yakni dokter dapat dianggap tidak kompeten dan dapat dituntut pertanggungjawaban hukum akibat kematian pasien bila dokter dalam melakukan praktek kedokteran melanggar kaidah kompetensi pada disiplin kedokteran.
Contohnya melakukan praktik kedokteran dengan tidak kompeten, tidak merujuk pasien kepada dokter atau dokter gigi lain yang memiliki kompetensi yang sesuai maupun mendelegasikan pekerjaan kepada tenaga kesehatan tertentu yang tidak memiliki kompetensi yang sesuai.
Bamsoet menegaskan setiap dokter harus mampu mempertanggungjawabkan atas tindakan kedokteran yang dilakukannya. Simak penjelasan selengkapnya
- Waka MPR: Pemanfaatan Oil Rig untuk LNG Sebagai Langkah Strategis
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah
- Waka MPR Ibas Berharap Tukin Segera Dicairkan Demi Kesejahteraan Dosen di Indonesia
- Film Pinjam 100 Segera Tayang di Bioskop, Bamsoet Ungkap Pesan Penting Sang Produser
- Bethsaida Caregivers Awards 2025 Ajang Penghargaan Bagi Dokter dan Perawat
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid Kecam Israel yang Larang Bantuan Kemanusiaan Masuk ke Gaza