Bamsoet Tegaskan Komitmen DPR Tuntaskan Revisi UU ASN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan komitmen dewan dalam menuntaskan revisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah berproses di panitia kerja yang telah dibentuk Badan Legislasi (Baleg).
Ketua DPR yang beken disapa dengan panggilan Bamsoet itu mengatakan bahwa dewan telah menerima Surat Presiden (Surpres) bernomor R19/Pres/03/2017 tentang penyelesaian honorer dan pegawai non PNS lainnya lewat revisi UU ASN. Supres itu disikapi DPR dengan membentuk panja.
"Supaya revisi UU ASN segera disahkan. Ini bentuk komitmen DPR persoalan status honorer," ucap Bamsoet didampingi Anggota Panja RUU ASN Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (25/9).
Saat itu, Bamsoet beraudiensi dengan Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) Lukman Said, Wasekjen Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) Anna Morinda, Ketum Komite Nasional Aparatur Sipil Negara (KNASN) Mariani, serta Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih.
"Melalui baleg kami juga sudah meminta pemerintah bersama-sama baleg menyusun DIM (daftar inventarisasi masalah-red), sehingga persoalan yang menyangkut masa depan ratusan ribu honorer dan pegawai kontrak segera dituntaskan," tambahnya.
Rieke pada kesempatan itu menyampaikan bahwa persoalan ini sudah berlarut-larut. Di sisi lain belum ada klausul di UU ASN menyangkut status honorer dan pegawai non-PNS. Itu pula yang mendasari dewan menerima revisi sebagai hak inisiatif DPR.
Hanya saja sampai sekarang belum ada pembahasan soal revisi UU ASN, meskipun surpres sudah diterbitkan Presiden Joko Widodo sejak Maret 2017 lalu. Karenanya dia mendesak pembahasannya disegerakan.
Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan bahwa dewan punya komitmen untuk menuntaskan revisi UU ASN sebagai payung hukum penyelesaian honorer K2.
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda