Bamsoet Tegaskan Lokasi Formula E di Jakarta IMI yang Menentukan

Bamsoet Tegaskan Lokasi Formula E di Jakarta IMI yang Menentukan
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Foto: Humas MPR RI

Apa lagi sampai memotong pepohonan dan merusak lingkungan.

Pria yang menjabat sebagai ketua IMI Pusat itu menjelaskan, ada lima lokasi pilihan yakni Jenderal Sudirman, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jiexpo Kemayoran, Jakarta International Stadium (JIS), dan Ancol.

"IMI sangat berperan di sana, memastikan lokasi sirkuit yang dipilih akan dikembangkan lebih lanjut agar sesuai dengan standar FEO dan juga standar Fédération Internationale de l'Automobile/FIA," kata Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, sesuai regulasi FIA, lebar trek Formula E maksimal 12 meter.

Namun, ada juga beberapa trek memiliki lebar lintasan hanya 8 meter atau kurang.

Panjang lintasan sirkuit minimal 2 sampai 3 km, mengingat Formula E biasanya menempuh jarak 80 sampai 90 km.

Selain itu, lokasi area untuk pengisian baterai kendaraan, hospitality, pusat medis (medical centre), dan lain-lainnya juga harus dibuat sesuai standar FIA.

"Setelah IMI menentukan lokasi terbaik untuk sirkuit, IMI juga akan mengirimkan sumber daya manusia untuk membantu JakPro menyiapkan pembangunan sirkuit dan sarana pendukungnya sesuai dengan standar FIA," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)


Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan penentuan lokasi sirkuit Formula E (E-Prix) 2022 di Jakarta akan ditetapkan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI).


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News