Bamsoet Tegaskan Seluruh Warga Wajib Bela Negara
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan para pendiri bangsa menempatkan bela negara pada posisi sentral dengan merumuskannya secara eksplisit dalam konstitusi.
Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara. Konsepsi bela negara luas. Tindakan setiap warga negara yang dilandasi oleh rasa cinta tanah air didasari kesadaran dan komitmen untuk berbakti pada negara.
"Rumusan di atas setidaknya mengisyaratkan dua pesan penting. Pertama, upaya bela negara adalah tanggung jawab bersama segenap warga negara. Kedua, bela negara memiliki dua dimensi implementasi. Warga negara wajib berpartisipasi," ujarnya.
Hal ini dikatakan Bamsoet dalam acara Sidang Terbuka Senat Universitas Kristen Indonesia, di Jakarta, Senin (5/9).
Ketua DPR RI ke-20 menjelaskan konsepsi bela negara tidak boleh dimaknai secara sempit, hanya sebatas upaya menjaga dan melindungi negara dari ancaman militer.
Bela negara tidak sesederhana dimaknai sebagai kesiapsiagaan setiap warga negara untuk memanggul senjata.
Bela negara juga tidak hanya dimaknai sebagai kesanggupan setiap warga negara menjadi sumberdaya komponen cadangan negara, sebagai penopang kekuatan militer.
"Ketika ancaman konvensional dapat, kami kalkulasi dengan perhitungan matematis. Kami sikapi dengan strategi militer terukur, maka ancaman nonmiliter yang bersifat kasatmata, kompleks, dan berdimensi ideologis justru menghadirkan tantangan," kata Bamsoet.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bela negara adalah tanggung jawab seluruh warga
- Indonesia Wilayah Paling Strategis, Ketum LDII: Kita Harus Siap Bela Negara
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi