Bamsoet Tegaskan Semua Warga Berhak dan Wajib Ikut Bela Negara
Sabtu, 27 Agustus 2022 – 17:20 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan komponen cadangan Indonesia masih belum optimal jika dibandingkan negara lain.. Foto: Humas MPR RI
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menerangkan, semakin membaiknya kondisi dan stabilitas politik nasional, tidak lantas mengaburkan makna penting konsepsi bela negara.
Mengingat para pendiri bangsa telah merumuskan konsep bela negara pada posisi sentral.
Sehingga, secara eksplisit diatur dalam pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
"Amanat ini dipertegas lagi pada pasal 30 ayat 1 yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara," pungkas Bamsoet. (jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan komponen cadangan Indonesia masih belum optimal jika dibandingkan negara lain.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Peningkatan Kualitas SDM Sejak Dini Segera Dilakukan
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan
- Waka MPR Eddy Soeparno Angkat Bicara soal Protes AS Terhadap Kebijakan TKDN Indonesia