Bamsoet Tetap Hormati Novanto sebagai Mahkota Partai
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo prihatin dengan vonis yang diberikan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kepada terdakwa e-KTP Setya Novanto.
Politikus Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu berharap agar Novanto dan keluarga tabah.
Dia yakin bahwa Novanto akan bisa melewati cobaan ini dan kembali berkumpul dengan keluarga.
"Kami sangat prihatin dengan vonis kemarin. Kami berharap Pak Novanto dan keluarga diberikan ketabahan dalam menjalani cobaan ini," kata Bamsoet di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (25/4).
Dia menegaskan, sampai kapanpun akan tetap menghormati Novanto, terlebih lagi sebagai mantan ketua umum Partai Golkar.
"Pak Novanto sebagai mantan ketua umum Golkar, kami tetap menghormati beliau sebagai salah satu mahkota partai. Sampai kapanpun kami akan menghormati," ungkapnya.
Menurut Bamsoet, sesuai dengan aturan perundangan yang ada, Novanto masih punya kesempatan melakukn banding, kasasi mupun peninjauan kembali (PK).
Namun, ujar dia, semua kembali kepada Novanto dan keluarga apakah akan menggunakan itu atau tidak.
Majelis Hakim PN Tipikor mencabut hak Setya Novanto menduduki jabatan politik terhitung lima tahun selesai masa pemidanaan.
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024
- Bamsoet: Rapat Gabungan Sepakat Pelantikan Prabowo-Gibran Pakai Ketetapan MPR
- Bambang Soesatyo Dorong Peningkatan Prestasi Olahraga Bulu Tangkis Nasional
- Keluarga Bung Karno Terima Surat Tidak Berlakunya TAP MPRS Nomor 33
- Bambang Soesatyo Ungkap Rancangan PPHN Telah Disusun MPR Periode 2019-2024
- Peringati HUT ke-79, MPR Gelar Gelar Fun Walk, Fun Run, hingga Donor Darah