Bamsoet Tetap Hormati Novanto sebagai Mahkota Partai

Bamsoet Tetap Hormati Novanto sebagai Mahkota Partai
Terdakwa kasus korupsi pengadaan E-KTP Setya Novanto menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/3). Foto : Ricardo

Seperti diketahui, Novanto divonis 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan, pidana tambahan USD 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar rupiah yang sudah disetorkan ke negara, dan pencabutan hak politik lima tahun pascamada pemidanaan.

Vonis ini tidak berbeda jauh dari tuntutan jaksa KPK yakni 16 tahun penjara, denda Rp 1 miliar rupiah subsider enam bulan kurungan. (boy/jpnn)

 


Majelis Hakim PN Tipikor mencabut hak Setya Novanto menduduki jabatan politik terhitung lima tahun selesai masa pemidanaan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News