Bamsoet Tuding Yasonna Bermain Api di Tengah Kisruh Golkar

Bamsoet Tuding Yasonna Bermain Api di Tengah Kisruh Golkar
Bamsoet Tuding Yasonna Bermain Api di Tengah Kisruh Golkar

jpnn.com - JAKARTA - Bendahara Umum Partai Golkar hasil musyawarah nasional (munas) IX di Bali, Bambang Soesatyo menyesalkan langkah Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia (Menhukham), Yasonna Laoly yang tidak mau mengesahkan kepengurusan partai yang dipimpin Aburizal Bakrie itu. Menurut Bambang, menhukham justru sama saja memperpanjang kisruh internal di Golkar.

"Kami menilai menhukham bermain api, karena sama artinya pemerintah melibatkan wewenang dan pengaruhnya dalam kisruh partai politik," kata Bambang saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/12).

Politikus yang akrab disapa dengan panggilan Bamsoet itu mengaku sudah menduga Yasonna bakal mengambil langkah itu. Padahal, kata Bambang, pihaknya berharap Kemenhukham melihat dan memahami persoalan di Golkar secara jernih dan mengambil posisi independen.

Bamsoet menambahkan, seharusnya Yasonna tidak merespons, apalagi menerima dan mempertimbangkan semua bentuk dokumen yang diserahkan oleh pengurus Partai Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono. Alasan Bamsoet, pengurus Golkar hasil munas di Ancol justru melanggar AD/ART partai berlambang beringin hitam itu.

Namun, Bamsoet menyebut langkah Yasonna mengembalikan persoalan Golkar agar dibahas secara internal untuk mencapai mufakat justru menyalahi Undang-Undang Partai Politik. Sebab,  UU Parpol memberi waktu 7 hari pada Kemenhukham untuk mengesahkan hasil munas yang sah.

"Wajib hukumnya bagi pemerintah menjaga jarak dengan parpol yang sedang diselimuti masalah internal. Artinya Kemenhukham harus menetapkan hasil Munas IX Golkar di Bali sebagai munas yang mengikuti aturan organisasi dan undang-undang parpol," tandas anggota Komisi III DPR itu.(fat/jpnn)


JAKARTA - Bendahara Umum Partai Golkar hasil musyawarah nasional (munas) IX di Bali, Bambang Soesatyo menyesalkan langkah Menteri Hukum dan Hak Azazi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News