Kuliah Umum di Universitas Pamulang

Bamsoet Ungkap Dampak dari Ketiadaan GBHN dalam Pembangunan

Bamsoet Ungkap Dampak dari Ketiadaan GBHN dalam Pembangunan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto humas MPR for JPNN.com.

"Di antara alasannya, karena Ketetapan MPR dalam urutan tata hukum di Indonesia berada di bawah UUD 1945 dan di atas undang-undang. Ketetapan MPR juga merupakan produk hukum yang dibuat oleh lembaga perwakilan yang paling representatif yang terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD," pungkas Bamsoet.(jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Ketua MPR Bambang Soesatyo bicara soal pentingnya haluan negara saat memberikan kuliah umum di Universitas Pamulang.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News