Bamsoet Ungkap Enam Aspirasi Rakyat Terkait Amendemen UUD
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyebutkan sepanjang 2019 ini beragam aspirasi masuk ke lembaganya terkait wacana amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia atau UUD NRI 1945.
Legislator Partai Golongan Karya yang karib disapa Bamsoet itu mencatat, setidaknya ada enam aspirasi yang masuk ke MPR. Pertama, amendemen terbatas hanya untuk menghidupkan pokok-pokok haluan negara. Kedua, penyempurnaan UUD 1945 hasil amendemen sebelumnya.
Ketiga, lanjut Bamsoet, ada yang menghendaki perubahan total dan kajian menyeluruh terhadap UUD NRI 1945. Keempat, ada aspirasi ingin kembali UUD 1945 yang asli, sesuai Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Kelima, lanjut dia, kembali ke UUD 1945 asli kemudian diperbaiki atau diubah melalui addendum, sehingga UUD 1945 tetap murni sebagaimana yang dibuat oleh para pendiri bangsa.
“Keenam, tidak perlu amendemen sama sekali,” kata Bambang dalam diskusi Empat Pilar MPR “Refleksi Akhir Tahun MPR 2019” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/12).
Mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu mengatakan aspirasi yang ada di masyarakat terus berkembang. Menurut dia, aspirasi itu datang dari masyarakat dan tidak boleh langsung dihakimi.
Wakil Ketua DPD Sultan Najamudin mengatakan bahwa konstitusi itu hidup dan terus berdinamika. Dia menegaskan, perkembangan konstitusi tidak bisa disetop. “Konstitusi harus sesuai dengan kondisi zaman dan dia harus menyesuaikan. Di negara kita, sistem penataan institusi atau sistem ketatanegaraan kita juga harus memang terus menyesuaikan seiring perkembangan zaman,” kata Sultan dalam kesempatan tersebut.
Senator dari Bengkulu itu mengatakan bahwa posisi DPD lebih kepada bagaimana sistem ketatanegaraan dengan tepat. “Sehingga ya kalau lembaga-lembaga negara itu memang sudah dihadirkan maka dia harus mempunyai posisi yang tepat dan seimbang,” ujarnya. (boy/jpnn)
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyebutkan sepanjang 2019 ini beragam aspirasi masuk ke lembaganya terkait wacana amendemen UUD 1945
Redaktur & Reporter : Boy
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini