Bamsoet Ungkap Pentingnya PPHN dalam Jurnal Internasional Scopus di Turki
Selasa, 06 September 2022 – 15:51 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memublikasikan artikel ilmiah The Principles of State Guidelines as the Legal Basis and Legal Politics for Sustainable Development in Facing the Industrial Revolution 5.0 tentang PPHN. Foto: Humas MPR RI
Bentuk hukum yang dinilai paling ideal adalah Ketetapan MPR yang secara hirarki berada di bawah Undang-Undang Dasar dan di atas undang-undang.
"PPHN tidak tepat diatur secara langsung dalam Konstitusi karena mekanisme perubahannya sulit dilakukan. PPHN adalah produk kebijakan yang berlaku periodik dan disusun berdasarkan dinamika kehidupan masyarakat yang berkembang. Tidak bisa diatur dalam Undang-Undang karena rawan 'ditorpedo' oleh perppu maupun judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata Bamsoet. (mrk/jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memublikasikan riset ilmiah kandidat doktor mengenai PPHN dalam jurnal internasional scopus di Turki
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan