Bamsoet Ungkap Praktik Kerja Kotor Dilakukan Oknum PMI di Bahrain, Memalukan

jpnn.com, BAHRAIN - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengajak kepada Indonesian Diaspora Network di Bahrain untuk peduli terhadap sesama WNI.
Harapan ini disampaikan mengingat beberapa kali pekerja migran Indonesia (PMI) diamankan petugas penegak hukum di Bahrain karena kedapatan bekerja sama dengan WN asing merekrut
Pelaku ditangkap karena bekerja sama dengan WN asing merekrut PMI untuk dijadikan pekerja asusila.
"Siapapun yang mencurigai atau mengetahui praktik kerja kotor tersebut harus segera melaporkannya kepada KBRI Bahrain di Manama sebagai wujud kecintaan dan kepedulian terhadap sesama WNI," kata Bamsoet usai bertemu Indonesian Diaspora Network, di Manama, Bahrain, Jumat (5/11).
Hadir juga Kuasa Usaha Republik Indonesia di Manama Firdauzie Dwiandika, dan Anggota DPR/MPR Robert Kardinal.
Bamsoet mengingatkan perekrutan PMI secara ilegal merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sesuai Undang-Undang TPPO Bahrain, para pelaku dapat dijerat dengan ancaman hukuman penjara 3-15 tahun dan denda sebesar BHD 2.000-10.000, serta menanggung biaya pemulangan korban ke negara asalnya.
Selain itu, Undang-Undang Hukum Pidana Bahrain menegaskan para pelaku pekerja asusila dapat dijerat ancaman hukuman 2-7 tahun penjara.
Bertemu Indonesian Diaspora Network Bahrain, Bamsoet mengingatkan masalah pekerja migran Indonesia
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit