Bamsoet: UU MD3 Sudah Berlaku
Jumat, 16 Maret 2018 – 06:17 WIB
![Bamsoet: UU MD3 Sudah Berlaku](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/03/07/ketua-dpr-ri-bambang-soesatyo-foto-humas-dpr-ri.jpg)
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Humas DPR RI
Dia memastikan kalau ada yang menyebut DPR akan menjadi kebal, menjadi antikritik serta antidemokrasi maka itu sama sekali tidak benar.
“Bahkan kami menilai itu hanya provokasi pihak-pihak tertentu yang ingin mengadu domba DPR dan rakyatnya. Saya jamin 1000 persen tidak akan ada rakyat apa lagi wartawan yang dikriminalisasi akibat UU MD3 ini,” janji Bamsoet. (boy/jpnn)
Presiden Joko Widodo menolak menandatangani UU MD3 yang dihasilkan dari rapat DPR tapi tetap berlaku.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Hadiri HUT ke-17 Partai Gerindra, Bamsoet Dukung Gagasan Presiden Prabowo
- Bertemu Menko AHY, Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat
- Hadiri HUT ke-1 Parle Senayan, Bamsoet Bicara Potensi Industri Makanan dan Minuman
- Bamsoet: Sudah Sepatutnya Pemerintah Mendukung IMX 2025
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Indonesia Akan Gelar Kejuaran Dunia Balap Rally, Bamsoet Bilang Begini