Bamunas Setiawan Raih MP BPJS Award
Bamunas yang meraih penghargaan tersebut sama sekali tidak mengira jika langkahnya dengan mengcover kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi para pekerja di perusahaan nya itu mendapat apresiasi dari elemen masyarakat yakni MP BPJS.
"Kami hanya menjalankan amanah konstitusi bahwa sebagai pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial melalui BPJS," kata Bamunas.
Koordinator Cabang MP BPJS Cirebon, Fitrah Malik mengatakan dari total potensi pekerja sejumlah 127.286 orang, pekerja di Kota Cirebon yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 29 persen pekerja formal dan 4 persen pekerja informal. Ini masih jauh dari prosentase peserta BPJS Ketenagakerjaan nasional yakni 40 persen pekerja formal dan 6 persen pekerja informal.
“Kota Cirebon belum mempunyai regulasi daerah berupa Perwali maupun Perda terkait Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, karena itu kami berharap ke depan Pemkot dan DPRD Kota Cirebon harus menuntaskan hadirnya regulasi daerah tersebut," tegas Fitrah Malik.
Fitrah Malik menegaskan bahwa Pilkada 2018 diharapkan mampu melahirkan sosok pemimpin daerah yang mempunyai kepedulian dan komitmen dalam perluasan perlindungan dan jaminan sosial agar pekerja mendapatkan manfaat program BPJS.(fri/jpnn)
MP BPJS menganugerahi MP BPJS Award kepada Bamunas Setiawan Budiman dengan predikat Pengusaha Peduli Jaminan Sosial dan Pembina Pekerja Informal Kota Cirebon
Redaktur & Reporter : Friederich
- Hery Susanto: Pengembangan Bioenergi Nasional Harus Didukung Regulasi
- Harapan Deni Arwani Kepada DPR Jelang Seleksi Terhadap Calon Komisioner Ombudsman RI
- Arvin Nasution: Program Jamsostek PMI di Malaysia Sangat Minim
- Pemprov DKI Diminta Bentuk Tim Koordinasi Fungsional Program BPJS
- PSBB Berdampak Pada PHK Massal dan Penambahan Jumlah Orang Miskin
- Penanganan Kesehatan Pasien Covid-19 Harus Jadi Fokus Utama, Bukan Sekadar Pembatasan Sosial