Bamus Segera Rapat Bahas Pengunduran Diri Setya Novanto
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Sudding membenarkan sudah ada surat pengunduran diri dari Setya Novanto sebagai Ketua DPR.
Menurut Sudding, ada dua surat yang ditandatangani Novanto, yakni tertanggal 4 Desember 2017 terkait pengunduran diri Novanto, dan tertanggal 6 Desember 2017 soal pemberitahuan pengunduran dirinya yang ditujukan kepada pimpinan DPR.
Menurut Sudding, satu surat pernyataan pengunduran diri hanya ditandatangani Novanto. Sedangkan surat pemberitahuan pengunduran diri yang ditujukan kepada pimpinan DPR ditandatangani Novanto dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham.
"Dan sekaligus dalam surat pengunduran diri itu memang juga menunjuk Saudara Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ini di gedung DPR, Jakarta, Senin (11/12).
Dia mengatakan yang mengantarkan surat itu adalah Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Robert Kardinal. Sudding mengatakan untuk proses selanjutnya, mereka menunggu langkah pimpinan DPR. Menurut dia, bisa jadi ada rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam rangka pergantian pimpinan DPR.
Sekjen Partai Hanura itu menjelaskan sepanjang pergantian atau penunjukan Ketua DPR itu sah selama ditandatangani ketum dan sekjen, serta diusulkan oleh fraksinya, maka bisa ditindaklanjuti sesuai UU MD3. (boy/jpnn)
Dalam surat pengunduran diri Setya Novanto itu juga menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya.
Redaktur & Reporter : Boy
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK