Bamusi: Pesantren Bisa Kembalikan Nilai-Nilai Pancasila
jpnn.com, JAKARTA - Organisasi sayap PDI Perjuangan, PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) menilai pesantren masih tertinggal dibandingkan lembaga pendidikan lainnya karena belum memiliki payung hukum yang memadai.
Sekretaris Umum PP Bamusi Nasyirul Falah Amru mengatakan, lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren selama ini sudah menjadi subsistem pendidikan nasional.
"Namun landasan hukum yang dijadikan pijakan selama ini belum menyentuh secara konkret pada ranah lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren secara spesifik,” kata Falah, Rabu (2/5).
Pria yang akrab disapa Gus Falah ini mengatakan pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua. Pesantren telah banyak berperan dalam kehidupan mencerdaskan bangsa.
Selain itu, pesantren juga memperkukuh kembali nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara terutama sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Disadari atau tidak, lanjut dia, dinamika sekarang sudah terjadi penggerusan nilai-nilai Pancasila.
"Sehingga keberadaan pendidikan pesantren menjadi mutlak harus diperhatikan oleh negara untuk mewujudkan cita-cita nasional,” kata Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini.
Dia menjelaskan Rancangan Undang-undang (RUU) Pendidikan Keagamaan dan Pesantren atau RUU Pesantren yang sedang dibahas di DPR bisa menjadi payung hukum untuk kemajuan pesantren.
Dia berharap pesantren dan pendidikan keagamaan lainnya bisa menjadi instrumen penting untuk mewujudkan revolusi mental yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Organisasi sayap PDI Perjuangan, PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) menilai pesantren masih tertinggal dibandingkan lembaga pendidikan lainnya
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum